Subscribe:

Ads 468x60px

PMI BUKAN PABRIK DARAH

Hingga sekarang, ketika mendengar "Palag Merah Indonesia" atau "PMI" disebut, sebagaian besar masyarakat Indonesia mengkaitkanya dengan donor darah. itu sama sekali tidak salah. dari hasil riset pun, layanan PMI yang paling dikenal adalah apapun terkait darah, walau sebenarnya porsi terbesar kerja PMI lainya adalah memberikan bantuan korban bencana.

Melalui Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 2011, PMI sebagai organisasi sosial masyarakat bidang kepalang merahan dipercaya oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pengelolaan pelayanan darah melalui Unit Donor Darah (UDD). dengan adanya peraturan ini pula disempunakan bahwa pelayanan darah menjadi tugas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Mendukung Pemerintah, PMI dengan segala sumberdaya berusaha melaksanakan amanah tersebut bekerja sama dengan instansi terkait di pemerintahan pusat dan daerah.

Harus diakui, seringkali terdengar kasus kekurangan darah dibeberapa daerah sehingga tidak memenuhi kebutuhan mayarakat. Publik lalu bertaya kepada PMI. perlu disadari bahwa PMI tidak memproduksi darah. Ketersediaan darah di PMI berbanding lurus dengan kesediaan masyarakat menyumbangkan darahnya bagi sesama yang membutuhkan. semakin banyak masyarakat yang menyumbangkan darah, maka akan semakin banyak pasokan darah yang bisa disalurkan kepada masyarakat.

Kini melalui slogan "4x4", PMI berusaha memenuhi 4 juta kantong darah setahun dan cadangan untuk 4 hari. untuk mencapainya tentu tidak mudah, perlu kerja keras dan dukungan masyarakat yang berlipat, terutama untuk menghilangkan mitos-mitos yang negatif soal "efek samping" dari mendonorkan atau menerima donor darah, sehingga mendonorkan darah menjadi aktifitas rutin semua orang untuk tetap sehat.

       

0 komentar:

Posting Komentar