Subscribe:

Ads 468x60px

DONOR DARAH PADA BULAN PUASA

Manfaat donor darah disaat puasa sangat baik bagi kesehatan, bahkan lebih baik dari pada dilakukan tidak pada saat puasa. Hal tersebut dibenarkan oleh seorang dokter spesialist penyakit dlm dr FKUI (Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia), yang bernama Dr. Dr. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH.
Ia mengemukakan bahwa seseorang yang melakukan program donor darah akan membantu tubuh si pendonor untuk melancarkan proses regenerasi darahnya. Kadar zat Fe / besi didalam darah secara otomatis berkurang jumlanya karena kegiatan ini, sehingga membuat kandungan Fe dalam darah jadi lebih stabil dan menjadikan jantung si pendonor tadi lebih sehat. Yang jelas, proses regenerasi untuk membentuk sel darah baru akibat dibuangnya darah melalui kegiatan donor merupakan hal yang sangat baik untuk kesehatan pelakunya.
Nah pada saat seseorang berpuasa, secara alamiah tubunya akan melakukan proses detoksifikasi. Racun-racun didalam tubuh akan dikeluarkan secara lebih baik disaat terjadinya regenerasi darah. Karenanya manfaat donor darah akan lebih terasa disaat berpuasa. Namun jangan lupa untuk mematuhi ketentuan serta aturan main sebelum melakukan donor.
Hal yang perlu diperiksakan terlebih dahulu sebelum kita melakukan donor darah ialah seperti Umur 17-60 tahun ( usia 17 tahun diperbolehkan menjadi donor bila mendapat izin tertulis dari orang tua), Berat badan minimal 45 kg (untuk komponen tertentu seperti trombosit dan plasma minimal berat badanya 60kg),Temperatur tubuh: 36,6 – 37,5 derajat Celcius, Tekanan darah baik yaitu sistole = 110 – 160 mmHg, diastole = 70 – 100 mmHg, Denyut nadi teratur yaitu sekitar 50 – 100 kali/ menit, Hemoglobin baik pria maupun perempuan minimal 12,5 gram, Jumlah penyumbangan per tahun paling banyak lima kali dengan jarak penyumbangan sekurang-kurangnya tiga bulan. Keadaan ini harus sesuai dengan keadaan umum donor.
Mungkin sobat ada yang bertanya-tanya, apakah donor darah disaat puasa akan menyebabkan batal atau tidak? Sebelum menuliskannya didalam artikel ini, saya banyak membaca pendapat-pendapat para ulama. Banyak yang berpendapat bahwa donor darah tidak membatalkan puasa, tapi tidak sedikit pula berpendapat sebaliknya. Pendapat para ulama tersebut tentu saja didasarkan Al-qur’an dan Hadist. Oleh sebab itu karena saya bukan seorang ahli yang bisa memberikan kesimpulan atas pendapat-pendapat tersebut, maka disini saya memberikan suatu sumber yang bisa kita pegang semua sebagai umat islam yang berkewarganegaraan indonesia.
Untuk menyikapi permasalahan membatalkan atau tidak puasa seseorang yang melakukan donor, kita dapat berpegang dengan hasil keputusan Komisi Fatwa MUI Prop. DKI jakarta tanggal 22 Rabi’ul Akhir 1421 H, atau tanggal 24 Juli 2000 M. Didalam surat tersebut diputuskan bahwa hukum pengambilan darah dr orang yg sedang berpuasa tidaklah membatalkan ataupun mengurangi sempurnanya ibadah puasa yang sedang dijalankannya. Sebaliknya bila ditinjau dari segi Fadilah / keutamaannya, donor darah merupakan amal saleh yg pahalanya lebih besar dibanding jika dilakukan diluar bulan ramadhan. Demikian sobat, semoga manfaat donor darah bisa kita peroleh berupa kesehatan serta pahala yang menyertainya.