Subscribe:

Ads 468x60px

PENGURUS PMI KABUPATEN JEPARA MASA BAKTI 2012 -2017

Surat Keputusan Pengurus PMI Propinsi Jawa Tengah
No. 89/S.KP/PMIJateng/Kab/Org/V/2012
Tanggal : 14 Mei 2012

Menetapkan anggota dewan kehormatan dan pengurus PMI Kabupaten Jepara masa bakti tahun 2012 - 2017

Anggota Dewan Kehormatan
  • Dr. H. Subroto, SE. MM.
  • Ir. Sholih, MM.
  • dr. H. Gunawan W.S. DTMH. M.Kes.
  • H. Ali Irfan Mukhtar, BA.


Susunan Pengurus PMI Kab. Jepara masa bakti 2012-2017


Pelindung               : BUPATI JEPARA

Ketua                     : Drs. H. M. Koeroto
Wakil Ketua 1       : H. Sutedjo, SS, SH, MM.
Wakil Ketua II      : Drs. Fatkhurrahman, MM.

Sekretaris I           : Haryoto, SH
Sekretaris II         : Abdul Chafidz

Bendahara            : H. Dana Budihadi

Anggota                : 1. Drs. H. Abdul Muiz, MM.
                                2. Haryanto, SIP, M, Acc.
                                3. dr. Dewi Nurfatimah
                                4. Drs. H. Muslih Achmad
                                5. Muhammadun Sanomae, S.Pdi.

VISI DAN MISI UDD PMI KAB. JEPARA


V I S I


Terwujudnya Kesehatan sebagai hak asasi melalui Pelayanan Darah yang aman, cepat, tepat, mudah diperoleh, berkesinambungan, terjangkau dan merata di tingkat Kabupaten Jepara


M I S I


Menjadikan "Kesehatan Hak Asasi" suatu komitmen pemberdayaan UDD PMI Kabupaten Jepara, peningkatan kualitas organisasi, peningkatan kualitas darah, serta koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Pemerintah Daerah kabupaten Jepara






Web forms powered by 123ContactForm.com | Report abuse

MANFAAT DONOR DARAH

Bagus untuk Kesehatan
Dengan donor darah otomatis akan merangsang sumsum tulang belakang untuk memproduksi darah baru, sehingga klau darahnya baru akan meeningkatkan daya tahan tubuh, sehingga tubuh menjadi fit dan kebal terhadap penyakit

Akan diperiksa kesehatanya secara sederhana
Sebelum donor darah harus diperiksa kesehatannya dahulu untuk menentukan apakah seorang pendonor layak untuk diambil darahnya atau tidak… so sejak dini kita akan tahu kesehatan kita..

Menjaga kesehatan jantung
Tingginya kadar zat besi dalam darah akan membuat seseorang menjadi lebih rentan terhadap penyakit jantung. Zat besi yang berlebihan di dalam darah bisa menyebabkan oksidasi kolesterol. Produk oksidasi tersebut akan menumpuk pada dinding arteri dan ini sama dengan memperbesar peluang terkena serangan jantung dan stroke. Saat kita rutin mendonorkan darah maka jumlah zat besi dalam darah bisa lebih stabil. Ini artinya menurunkan risiko penyakit jantung.

Meningkatkan produksi sel darah merah
Donor darah juga akan membantu tubuh mengurangi jumlah sel darah merah dalam darah. Tak perlu panik dengan berkurangnya sel darah merah, karena sumsum tulang belakang akan segera mengisi ulang sel darah merah yang telah hilang. Hasilnya, sebagai pendonor kita akan mendapatkan pasokan darah baru setiap kali kita mendonorkan darah. Oleh karena itu, donor darah menjadi langkah yang baik untuk menstimulasi pembuatan darah baru.

Membantu penurunan berat tubuh
Menjadi donor darah adalah salah satu metode diet dan pembakaran kalori yang ampuh. Sebab dengan memberikan sekitar 350 ml darah, akan membantu proses pembakaran kalori kira-kira 650. Itu adalah jumlah kalori yang banyak untuk membuat pinggang kita ramping.

Mendapatkan kesehatan psikologis
Menyumbangkan hal yang tidak ternilai harganya kepada yang membutuhkan akan membuat kita merasakan kepuasan psikologis. Sebuah penelitian menemukan, orang usia lanjut yang rutin menjadi pendonor darah akan merasakan tetap berenergi dan bugar.

Mendeteksi penyakit serius
Setiap kali kita ingin mendonorkan darah, prosedur standarnya adalah darah kita akan diperiksa dari berbagai macam penyakit seperti HIV, hepatitis B, hepatitis C, sifilis, dan malaria. Bagi yang menerima donor darah, ini adalah informasi penting untuk mengantisipasi penularan penyakit melalui transfusi darah. Sedangkan untuk kita, ini adalah "rambu peringatan" yang baik agar kita lebih perhatian terhadap kondisi kesehatan kita sendiri.

Menyelamatkan nyawa

Sosial

Ibadah

Setelah menginjak usia 17 tahun, cobalah untuk membiasakan diri mendonorkan darah setiap tiga bulan sekali. Tidak hanya akan memberikan perasaan yang senang karena dapat membantu sesama, namun bermanfaat positif bagi kesehatan tubuh kita sendiri. Dan usia maksimal untuk melakukan kebiasaan baik ini adalah hingga berusia 60 tahun. " Jadi jangan tunggu lama lagi, ayo... saatnya donor darah,"

SYARAT DONOR DARAH

1.     Sehat pada saat anda menyumbangkan darah
2.     Usia 17-65 tahun
3.     Berat badan minimal 45 kg
4.     Temperatur tubuh 36,6 - 37,5º C (oral)
5.     Tekanan darah baik, yaitu :
1.     Sistole : 110-160 mmHg
2.     Diastole : 70-100 mmHg
6.     Denyut nadi 50-100 x/menit teratur
7.     Hemoglobin
1.     Wanita : minimal 12 g %
2.     Pria : minimal 12,5 g %
8.     Tidak berpenyakit jantung, hati, paru, ginjal, kencing manis, perdarahan, kejang-kejang ,kanker, penyakit kulit kronis
9.     Tidak hamil, menyusui, menstruasi ( wanita)
10.   Kulit lengan donor sehat
11.   Tidak menerima transfusi darah / komponen darah dalam 6 (enam) bulan terakhir
12.    Tidak menderita penyakit infeksi : malaria, hepatitis, HIV / AIDS
13.    Bukan pencandu alkohol / narkoba
14.    Tidak mendapat immunisasi dalam 2-4 minggu terakhir dan tidak demam
15.    Tidak digigit binatang yang menderita rabies dalam 1 (satu) tahun terakhir
16.     Beri tahu petugas bila pernah minum ASPIRIN dalam 3 hari terakhir
17.     Jarak penyumbangan darah minimal 3 bulan, keadaan inipun harus disesuaikan dengan keadaan umum donor.


PMI BUKAN PABRIK DARAH

Hingga sekarang, ketika mendengar "Palag Merah Indonesia" atau "PMI" disebut, sebagaian besar masyarakat Indonesia mengkaitkanya dengan donor darah. itu sama sekali tidak salah. dari hasil riset pun, layanan PMI yang paling dikenal adalah apapun terkait darah, walau sebenarnya porsi terbesar kerja PMI lainya adalah memberikan bantuan korban bencana.

Melalui Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 2011, PMI sebagai organisasi sosial masyarakat bidang kepalang merahan dipercaya oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pengelolaan pelayanan darah melalui Unit Donor Darah (UDD). dengan adanya peraturan ini pula disempunakan bahwa pelayanan darah menjadi tugas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Mendukung Pemerintah, PMI dengan segala sumberdaya berusaha melaksanakan amanah tersebut bekerja sama dengan instansi terkait di pemerintahan pusat dan daerah.

Harus diakui, seringkali terdengar kasus kekurangan darah dibeberapa daerah sehingga tidak memenuhi kebutuhan mayarakat. Publik lalu bertaya kepada PMI. perlu disadari bahwa PMI tidak memproduksi darah. Ketersediaan darah di PMI berbanding lurus dengan kesediaan masyarakat menyumbangkan darahnya bagi sesama yang membutuhkan. semakin banyak masyarakat yang menyumbangkan darah, maka akan semakin banyak pasokan darah yang bisa disalurkan kepada masyarakat.

Kini melalui slogan "4x4", PMI berusaha memenuhi 4 juta kantong darah setahun dan cadangan untuk 4 hari. untuk mencapainya tentu tidak mudah, perlu kerja keras dan dukungan masyarakat yang berlipat, terutama untuk menghilangkan mitos-mitos yang negatif soal "efek samping" dari mendonorkan atau menerima donor darah, sehingga mendonorkan darah menjadi aktifitas rutin semua orang untuk tetap sehat.

       

LEBIH MANUSIA DENGAN DONOR DARAH

"DARAH adalah kehidupan. Di setiap orang, darah adalah unik karena puya ciri individu dan unsur emosi."

Dalam peredaran darah berlaku prinsip "Give and Take", karena pembuluh arteri membawa darah dari jantung untuk diedarkan keseluruh tubuh dan pembuluh vena membawa kembali ke Jantung. Proses ini juga membawa perasaan kita berkeliling. sekiranya ada yang tidak seimbang, maka ada indikasi apakah seseorang bisa mengatasi ekspresi emosinya atau tidak.

Darah berkoresponden untuk berbagi cinta dari dunia luar dan diri sendiri. jadi bisa dibayangkan, kalau kita mendonorkan darah sama juga membagikan cinta kedunia luar. selain itu, ketika menerima transfusi darah dan seseorang hidup lebih lama, maka orang yang mendonorkan darah telah menyelamatkan hidup orang banyak.

Saat ada peristiwa kecelakaan atau tindakan operasi besar, kehadiran darah tidak dapat diproduksi secara artifisial jadi perlu didonorkan oleh individu yang sehat. setidaknya satu individu dapat melakukan donor darah setiap 3 bulan sehingga memberi waktu pada darah merah untuk berproduksi, termasuk mempertahankan tingkat haemoglobin dan agar terhindar dari efek samping yang menyebabkan sakit atau kematian.      

SEJARAH PMI


Berdirinya Palang Merah di Indonesia sebenarnya sudah dimulai sejak masa sebelum Perang Dunia Ke-II. Saat itu, tepatnya pada tanggal 21 Oktober 1873 Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai), yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.

Perjuangan untuk mendirikan Palang Merah Indonesia sendiri diawali sekitar tahun 1932. Kegiatan tersebut dipelopori oleh Dr. RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan. Rencana tersebut mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia. Mereka berusaha keras membawa rancangan tersebut ke dalam sidang Konferensi Nerkai pada tahun 1940 walaupun akhirnya ditolak mentah-mentah. Terpaksa rancangan itu disimpan untuk menunggu kesempatan yang tepat. Seperti tak kenal menyerah, saat pendudukan Jepang, mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional, namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang sehingga untuk kedua kalinya rancangan itu harus kembali disimpan.

Tujuh belas hari setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, yaitu pada tanggal 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional. Atas perintah Presiden, maka Dr. Buntaran yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I, pada tanggal 5 September 1945 membentuk Panitia 5 yang terdiri dari: dr R. Mochtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), dan dr Djuhana; dr Marzuki; dr. Sitanala (anggota).

Akhirnya Perhimpunan Palang Merah Indonesia berhasil dibentuk pada 17 September 1945 dan merintis kegiatannya melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang. Oleh karena kinerja tersebut, PMI mendapat pengakuan secara Internasional pada tahun 1950 dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional dan disahkan keberadaannya secara nasional melalui Keppres No.25 tahun 1959 dan kemudian diperkuat dengan Keppres No.246 tahun 1963.

Kini jaringan kerja PMI tersebar di 30 Daerah Propinsi / Tk.I dan 323 cabang di daerah Tk.II serta dukungan operasional 165 unit Transfusi Darah di seluruh Indonesia.

PERAN DAN TUGAS PMI
Peran PMI adalah membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan, terutama tugas kepalangmerahan sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1958 melalui UU No 59.

Tugas Pokok PMI:
+ Kesiapsiagaan bantuan dan penanggulangan bencana
+ Pelatihan pertolongan pertama untuk sukarelawan
+ Pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat 
+ Pelayanan transfusi darah ( sesuai dengan Peraturan Pemerintah no 18 tahun 1980) 
Dalam melaksanakan tugasnya PMI berlandaskan pada 7 (tujuh) prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, yaitu Kemanusiaan, Kesukarelaan, Kenetralan, Kesamaan, Kemandirian, Kesatuan dan Kesemestaan.


=========================================================================

7 Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah Internasional dan Bulan Sabit Merah Internasional
1.   Kemanusiaan (humanity)
2.   Kesamaan (impartiality)
3.   Kenetralan (neutrality)
4.   Kemandirian (independence)
5.   Kesukarelaan (voluntary service)
6.   Kesatuan (unity)
7.   Kesemestaan (universality)
=========================================================
Hymne PMI
Palang merah Indonesia
Wujud kepedulian nyata
Nurani yang suci
Untuk membantu menolong sesama
PMI
Siaga setiap waktu
Berbakti, dan mengabdi
Bagi hidup manusia
Agar sehat sejahtera di seluruh dunia

=========================================================
Mars PMI
Palang Merah Indonesia
Sumber kasih umat manusia
Warisan luhur, nusa dan bangsa
Wujud nyata pengayom Pancasila
Gerak juangnya keseluruh nusa
Mendarmakan bhakti bagi ampera
Tunaikan tugas suci tujuan PMI
Di Persada Bunda Pertiwi
Untuk umat manusia
Di seluruh dunia
PMI menghantarkan jasa
Lagu yang pertama kali dikumandangkan tahun 1967 ini adalah ciptaan Mochtar H. S. yang adalah seorang tokoh PMI yang terkemuka waktu itu.

=========================================================
Bhakti Remaja
Palang Merah Remaja Indonesia warga Palang Merah sedunia
Berjuang berbakti penuh kasih sayang untuk rakyat semua
Bekerja dengan rela tulus ikhlas untuk yang tertimpa sengsara
Puji dan puja tidak dikejar… mengabdi tuk sesama…

Putra Putri Palang Merah Remaja Indonesia
Abdi rakyat sedunia luhur budinya
Putra Putri Palang Merah Remaja Indonesia
Abdi rakyat sedunia mulya citanya


UDD PMI JEPARA


  • Unit Donor Darah (UDD) Kab. Jepara merupakan unit pelayanan teknis yang berkedudukan dibawah Pengurus PMI Kabupaten Jepara
  • UDD Kab. Jepara saat ini berada dibawah pimpinan dr. H. Agussalim Riyadi, MM.
  • Mempunyai Tugas Pokok Menyelenggarakan Upaya Kesehatan Transfusi Darah (UKTD), seperti : kegiatan pengerahan penyumbang darah, pengambilan, pengamanan, pengolahan, penyimpanan dan penyampaian darah kepada pasien melalui sarana pelayanan kesehatan
  • Dengan Fungsi Melaksanakan penyediaan darah transfusi yang berkualitas, aman, efektif dalam jumlah yang cukup, mudah diperoleh dan tepat waktu